Selasa, 01 Desember 2009

IBNU BAJJAH



Oleh : Syamsun Noer al-Palimbaniy

·         Pendahuluan

Segala puji bagi Allah atas rahmat dan nikma-Nya solawat beserta salam semoga selalu tercurahkan kepada Nabi mhammad Saw, keluarga, sahabat dan para pengikutnya yang senantiasa mengikuti beliau hingga akhir zaman.
Berbicara tentang filsafat islam tentu kita ketahui bahwa islam telah banyak melahirkan para pemikir-pemikir (filsuf) yang luar biasa, sehingga dengan hasil pemikiran mereka itu, telah memberikan kotribusi bagi kemajuan sains dan pengetahuan di dalam peradaban manusia baik dibarat maupun timur. dan para pemikir-pemikir islam ini bukan saja lahir dari bumi bagian timur akan tetapi lahir dari bumi bagian barat seperti daratan Eropa, Spanyol tepatnya di Andalusia yang mana dahulunya daerah ini sabagai pusat peradaban islam dimasa ke Khalifahan Umayyah. Dari daerah inilah para pemikir islam muncul untuk memberikan kontribusi bagi peradaban islam dan dunia.
Didalam makalah ini akan dibahas tentang seorang Filsuf islam barat, yaitu salah satu tokohnya adalah Ibnu Bjjah. Bagian pembahasan ini dimulai dari biogarafi, disiplin ilmu, dan juga pokok-pokok pikiran (filsafat) nya seperti metafisika, etika, materi dan bentuk, politik dan lain sebagainya.

·         Biografi

Ibnu Bajjah yang memiliki nama lengkap Abu Bakar Muhamad bin YahyaIbnu al- Sha’iq al- Tujibi al-Andalusi al-Samquti ibnu Bajjah. Beliau dilahirkan di Saragosa, Andalusia  pada tahun 475 H/1082 M, berasal dari keluarga al-Tujibi yang bekerja sebagai pedagang emas (Bajjah = emas), tetapi di Barat ia  lebih dikenal dengan nama Avance.   Selanjutanya pada tahun 512 H, Saragosa jatuh ketangan raja Alponso I dari Aragon, atas kejadian ini, Ibnu Bajjah terpaksa pindah ke Seville. Di kota ini ia bekerja sebagai dokter.[1]


 Ibnu Bajjah banyak manulis tafsiran mengenai falsafat Aristoteles. Bukunya yang terkenal ialah Tadbir al-mutawahhid. Di dalam buku ini ia mengkritik pendapat al-Ghazali yang mengatakan bahwa kebenaran itu dapat dicapai melalui jalan sufi. Menurut pendapatnya bahwa unutk dapat mencapai kepada kebenaran seseorang harus menempuh jalan filsafat. Selanjutnya ia mengatakan, bahwa unutk menapai kebenaran, seseorang haru harus hidup menyendiri dengan meninggalkan masyarakat  yang  selau mmentingkan materi. Di dalam filsafatnya, Ibnu Bajjah juga membawa pemikiran tentang materi dan bentuk, Psikologi, akal dan pengetahuan, Tuhan sumber pengetahuan, filsafat dan etika.[2]


·         Filsafat Ibnu Bajjah


Ibnu Bajjah adalah Ahli ayng menyandarkan pada teori praktik ilmu-ilmu mate-matika, astronomi, music, mahir ilmu pengobatan dan studi-studi spekulatif seperti logika, filsafat alam dan metafisika.


Ibnu Bajjah menyandarkan filsafat dan logikanya pada karya-karya Al-Farabi, namun metode yang penelitian filsafatnya benar-benar lain dari metode penelitian Al-Farabi. Dia berurusan dengan segala masalah hanya berdasarkan nalar semata. Dia mengagumi filsafat Aristoteles, itulah sebabnya Ibnu Bajjah menulis uraian-uraiannya atas karya-karya Aristoteles. Seperti  juag filsafat Aristoteles, Ibnu Bajjah mendasarkan metefisika dan Psikologinya pada fiska, karena itulah mengapa tulisan-tulisanya pnuh dengan wacana-mengenai fisika.[3]


·         Epistimologi


Sebagai tokoh femula Filsafat islam di Dunia Barat, Ibnu Bajjah tidak lepas dari pengaruh saudara-saudarnya, filsuf di Dunia Islam Timur, terutama pemikiran Al-Farabi dan Ibnu Sina . dalam bukunya yang terkenal Tadbir al-Mutawahhid,Ibnu Bajjah mengemukakan Theori al-Ittishal, yaitu bahwa manusia mampu mampu dengan meleburkan diri dengan Akal Fa’al atas bantuan ilmu dan dan pertumbuhan kekuatan insaniyah. Segala keutamaan budi pekerti mendorong kesanggupan jiwa yang berakal, serta penguasaanya nafsu hewani. Dengan kata lain manusia harus bersungguh-sungguh unutk berhubungan dengan alam yang tingi, bersama masyarakat atau menyendiri dari masyarakat. Hal ini merupakam pengaruh tasawwuf yang melebihi pengaruh Al-Farabi.


Berkaitan dengan teori ittishal inilah, Ibnu Bajjah juga mengajukan satu bentuk epistimologi yang berbeda dengan corak yang dekemukakan oleh Al-Ghazali di Dunia Islam Timur. Kalau Al-Ghzali berpendapat bahwa ilham adalah sumber pengetahuan yang lebih penting dan lebih dipercaya, maka Ibnu Bajjah mengkritik pendapat tersebut, dan menetapkan bahwa sesungguhnya perseorangan mampu samapai kepada puncak pengetahuan dan melebur ke dalam Akal Fa’al, bila ia telah bersih dari kerendahan dan keburukan masyarakat. Kemampuan menyendiri dan mempergunakan kekuatan akalnyaakan dapat memperoleh pengetahuan dan kecerdasan yang lebih besar. Pemikiran insane dapat mengalahkan pemikiran hewani, sekaligus pikiran inilah yang membedakan manusia dengan hewan. lebih lanjut beliau menjelaskan bahwa pengetahuan yang didapatkan oleh akan, akan membangun kepribadian seseorang. Untuk itu ada empat sebab, bentuk, materi, agen, dan tujuan, yang harus diketahui oleh manusia unutk mengetahui objek-objek pengetahuan, sehingga mencapai keimanan kepada Tuhan, malaikat-malaikat-Nya, dan kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan akhirat.[4]


·       Metafisika

Menurut Ibnu Bajjah, segala yang ada (al-maujudat) terbagi menjadi dua: yang bergerak dan yang tidak bergerak. Yang bergerak adalah jisim (materi) yang sifatnya finite (terbatas). Gerak terjadi dari perbuatan yang menggerakkan terhadap yang digerakkan. Gerakan ini digerakkan pula oleh gerakan yang lain, yangakhir rentetan gerakan ini digerakkan oleh penggerak yang tidak bergerak, dalam arti penggerak yang tidak berubah yang berbeda dengan jisim (materi). Gerak jisim mustahil timbul dari substansinya sendiri sebab ia terbatas. Oleh karena itu, gerakan ini mesti berasal dari gerakan yang infinite (tidak terbatas), yang oleh Ibnu Bajjah disebut dengan akal.Kesimpulannya, gerakan alam ini jisim yang terbatas digerakkan oleh akal (bukan berasal dari substansi alam sendiri). Sedangkan yang tidak bergerak ialah akal, ia menggerakkan akal dan ia sendiri tidak bergerak. Akal inilah yang disebut dengan Allah (’aqlu ’aqil dan ma’qul); sebagaimana yang dikemukakan oleh al-Faraby dan Ibnu Sina sebelumnya.


·      Materi dan bentuk


Menurut pandangan Ibnu Bajjah, materi (al-Hayula) tidak mungkin bereksistensi tanpa bentuk (al-Shurat). Sementara itu, bentuk bisa bereksistensi dengan sendirinya tanpa materi. Jika tidak, secara pasti kita tidak mungkin dapat menggambarkan adanya modifikasi (perubahan-perubahan) pada benda. Perubahan-perubahan tersebut adalah suatu kemungkinan dan inilah yang dimaksud dengan pengertian bentuk materi. Pandangan Ibnu Bajjah ini diwarnai oleh pemikiran Aristoteles dan Plato. Menurut Aristoteles, materi adalah sesuatu yang menerima bentuk yang bersifat potensialitas dan dapat berubah sesuai bentuk. Sementara menurut pandangan Plato, bentuk adalah nyata dan tidak membutuhkan sesuatu pun untuk bereksistensi. Bentuk, menurut Plato, terdapat diluar benda. Bentuk yang dimaksud Ibnu Bajjah mencakup arti jiwa, daya, makna, dan konsep. Bentuk hannya dapat ditangkap dengan akal dan tidak dapat ditangkap oleh panca indera. Bentuk pertama, menurut Ibnu Bajjah, merupakan suatu bentuk abstrak yang bereksistensi dalam materi, yang dikatakannya sebagai tidak mempunyai bentuk.[5]


·      Etika


Ibnu Bajjah membagi etika menjadi tindakan hewani dan manusiawi. Yang pertama oleh karena kebutuhan-kebtuhan alamiah, yang bersifat hewani sekaligus manusiawi. Makan misalanya dapat bersifat hewani sepanjang hal dilakukan hanya unutk membutuhkan kebutuhan dan keinginan biologisnya, tetapi makan itu dapat juga bersifat manusiawi sepanjang hal itu dilakukan unutk menjaga kekuatan dan kehidpan emi meraih karunia spiritual.[6]perbedaan anatara kedua pemabagiaan terebut,  bagi Ibnu Bajjah bukan pada perbuatanya, tetapi pada motifnya. Kalau didorong oleh nafsu hewani berarati perbuatan hewani, tetapi alau perbuatanya itu didasarkan akal budi, maka hala itu adalah perbuatan manusia.[7]


·       Politik


Pandangan politik Ibnu Bajjah dipengaruhi oleh pandangan politik Al-Farabi. Sebagaimana Al-Farabi, dalam buku Ara’ Ahl al-Madinat al-Fadhilat, ia (Ibnu Bajjah) juga memebagi negara menjadi negara utama (al-Madinat al-Fadhilat) atau sempurna dan negara yang tidak sempurna, seperti negara jahilah, fasiqah, dan lainnya.

Demikian juga tentang hal-hal yang lain, seperti persyaratan kepala negara dan tugas-tugasnya selain pengatur negara, juga pengajar dan pendidik. Pendapat Ibnu Bajjh sejalan dengan Al-Farabi. Perbedaanyya hanya terletak pada penekanannya. Al-Farabi titik tekannya pada kepala negara, sedangkan Ibnu Bajjah titik tekannya pada warga negara (masyarakat). Warga negara utama, menurut Ibnu Bajjah mereka tidak lagi memerlukan dokter dan hakim. Sebab mereka hidup dalam keadaan puas terhadap segala rezeki yang diberikan Allah, yang dalam istilah agama disebut dengan al-qanaah. Mereka tidak mau memakan makanan yang akan merusak kesehatan. Mereka juga hidup saling mengasihi, saling menyayangi, dan saling menghormati. Oleh karena itu, tidaklah akan ditemukan perselisihan antara mereka. Mereka seluruhnya mengerti undang-undang negara dan mereka tidak mau melanggarnya.

Berbeda dengan AL-Farabi, dalam konsep politiknya Ibnu Bajjah menambahkan adanya diantara masyarakat yang mutawahhid, yaitu uzlah falsafi yang berbeda dengan uzlah tasawuf Al-Ghazali.


·         Tasawuf (manusiaPenyendiri)


Renan berpendapat bahwa Ibnu Bajjah memiliki kecenderungan kepada tasawuf, tapi tentu salah ketika dia menganggap bahwa Ibnu Bajjah menyerang al-Ghozali karena ia menandaskan intuisi dan tasawuf. Sesungguhnya, Ibnu Bajjah mengagumi al-Ghozali dan menyatakan bahwa metode al-Ghozali memampukan orang memperoleh pengetahuan tentang Tuhan, dan bahwa metode ini didasarkan pada ajaran-ajaran nabi suci. Sang sufi menerima cahaya di dalam hatinya. Cahaya di dalam hatinya ini merupakan suatu spekulasi, yang lewat spekulasi itu hati melihat hal-hal yang dapat dipahami seperti orang melihat obyek yang tertimpa sinar matahari lewat penglihatan mata, dan lewat pemahaman hal-hal yang dapat dipahami ini dia melihat semua yang melalui implikasi mendahului mereka atau menggantikan mereka.[8]


·         Kebenaran


Menurut Ibnu Bajjah, unutk memperoleh kebenaran, mansia harus melaui kebenaran itu sendiri. Unutk sampai ketingkat itu alatnya adalah filsafat murni. Dengan filsafat murni inilah manusia dapt memebersihkan dirinya  dari pengaruh-pengaruh luar. Hal ini dapat dilakukan dengan mengasingkan dirinya.


Bagi manusia, kebenaran dapat dicapai dengan pikiranya sendiri, setelah lepasa dari sifat-sifat hewani. Tingkat ini disbut oleh Ibnu Bajjah dengan istilah Mutawahhid. Mutawahhid dapt diartikan sebagai penyendirian (‘Uzlah). Melalui mutawahhid inilah manusia akan mandapatkan ketenangan.


·         Pengetahuan


Ibnu Bajjah menyatkan bahwa pengetahuan dapt diperoleh dengan menggunakan metode eksperimen (percobaan), percobaan ini dilakukan lewat perasaan (indera). Tetapi dilain pihak Ibnu Bajjah menyatakan, pengamatan inderawi  semata-mata belum cukup unutk mendapatkan kebenaran dan masih harus ditingkatkan lebih lanjut ketingkat pengamatan akal (rasio). Mengenai Tuhan sendiri dapt diketahu manusia melaui filsafat, manusia dengan berfilsafat akan dapat memahami (ma’rifat) tentang TUhan Ynag Maha Esa.[9]



Karyanya


Di antara karya Ibnu Bajjah yang terpenting adalah:


a.      Risalah al- Wada’, berisi tentang penggerak pertama bagi wujud manusia, alam, serta bebrapa uraian mengenai kedokteran.


b.      Risalah Tadbir al-Muwahhhid (Tingkah Laku Ynag Penyendiri), kitab ini mirip dengan kitab Al-Farabi, yakni  yang berjudul, di dalam kitab inilah beliau menuangkan pemikiranya.


c.       Kitab an-Nafs, berisi keterangan mengenai kegemaran Ibnu Bajjah, yakni pemusatan dalam batas kemungkinan persatuan jiwa manusia dengan Tuhan, sebagai aktivitas yang tertinggi dan kebahagaiaan yang tertinggi, yang merupakan tujuan akhir dari wujud manusia


d.     Risalah al-‘Ittishal al-‘Aql bi al-Insan(hubungan akal dengan manusia).[10]






Penutup






Daftar Pustaka


·      Nasution, Hasymsyah, M.A., Fiasafat Islam, Jakarta: Gaya Media Pratama, Cet. III 2000


·      Nata, Abuddin, M. A., Ilmu Kalam Filsafat dan Tasawuf  Jakarta: PT. RajaGarpindo Persada, Cet. IV, 1998


·      Mustofa, H.A., filsafat Islam, Bandung: Pustaka Setia, Cet. I,  2004


·      Amien, Miska Muhammad, “Epistimologi Islam”, Jakarta: UI Press, Cet. I 1983


·      http://WordPress.com


++++++++++++++++++++++++++++++


[1] Hasymsyah Nasution, M.A., Fiasafat Islam, Jakarta: Gaya Media Pratama 2002, Cet. III, Hal. 93-95


[2] Drs. Abuddin Nata, M. A., “Ilmu KalamFilsafat dan TasawUf”  Jakarta: PT. RajaGarpindo Persada 1998, Cet. IV, hal. 104-105


[3] Dr. H.A. Mustofa, filsafat Islam, Bandung: Pustaka Setia 2004, Cet. I, Hal. 258


[4] Dr. Hasymsyah Nasution, M.A., Op. Cit. 97


[5] http://WordPress.com


[6] Drs. Abuddin Nata, M. A. Op. Cit, 106


[7] Hasymsyah Nasution, M.A. Op. Cit, 99


[8] http://WordPress.com


[9] Miska Muhammad Amien, “Epistimologi Islam”, Jakarta: UI Press 1983, Cet. I, hal. 48


[10] Dr. Hasymsyah Nasution, M.A., Op.Cit,  Hal. 93-95

0 komentar:

Posting Komentar